REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pertemuan tingkat tinggi regional Asia Pasifik yang membahas isu perkotaan dalam Asia Pacific Regional Meeting (APRM) for Habitat III melahirkan Deklarasi Jakarta.
Prinsip-prinsip dan rekomendasi yang ada dalam Deklarasi Jakarta tersebut akan menjadi masukan dalam pertemuan PrepCom III di Surabaya pada Juli 2016.
"Selain itu juga akan dimasukkan ke dalam penyusunan Agenda Baru Perkotaan pada pertemuan Habitat III di Quito, Ekuador pada Oktober tahun depan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono, Sabtu (24/10).
Berbagai isu perkotaan didorong untuk menjadi perhatian bersama antara lain mendorong komitmen politik jangka panjang dalam pencapaian Sustainable Development Goals ke-11 dan SDG lainnya dengan pelaksanaan sebuah agenda perkotaan yang inklusif, aman, kota yang berkelanjutan, dan permukiman.
"Upaya pemerintah menata kawasan perkotaan kini harus dilakukan dengan paradigma baru yang tidak lagi memandang urbanisasi sebagai sebuah masalah. Namun, urbanisasi dilihat sebagai peluang dalam pembangunan," ujar Taufik.
Menurutnya, masyarakat yang hidup di perkotaan mencapai 54 persen. Urbanisasi dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.