Sabtu 24 Oct 2015 20:31 WIB

PAN: KPK Ambil Alih Saja Kasus Dana Bansos Sumut

Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersalaman denganTerdakwa kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) didampingi Evi Susanti (kanan) usai memb
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan suap bantuan perkara bansos Kejati Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung, Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersalaman denganTerdakwa kasus suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) didampingi Evi Susanti (kanan) usai memb

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Ayub mengatakan hubungan antara bidang hukum dan politik tidak perlu dipisahkan, apabila institusi-institusi hukum jeli untuk mencermati kasus-kasus yang dihadapi.

"Tinggal bagaimana kejelian mulai dari KPK, Polri, dan Kejagung untuk mencermati kasus-kasus mana yang akan ditindaklanjuti dalam proses hukum," katanya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Ia merasa apabila ketiga institusi hukum tersebut dapat bersinergi dan berkoordinasi baik untuk melihat kasus-kasus yang akan dibidik untuk dimajukan dalam proses persidangan, maka politik dan hukum itu tidak perlu dipisahkan.

"Tinggal bagaimana institusi-institusi tersebut juga jangan tebang pilih dan mempunyai kepentingan tertentu dalam menangani sebuah kasus," kata Anggota DPR dari Dapil Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) I tersebut.