REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Ayub mengatakan hubungan antara bidang hukum dan politik tidak perlu dipisahkan, apabila institusi-institusi hukum jeli untuk mencermati kasus-kasus yang dihadapi.
"Tinggal bagaimana kejelian mulai dari KPK, Polri, dan Kejagung untuk mencermati kasus-kasus mana yang akan ditindaklanjuti dalam proses hukum," katanya di Jakarta, Sabtu (24/10).
Ia merasa apabila ketiga institusi hukum tersebut dapat bersinergi dan berkoordinasi baik untuk melihat kasus-kasus yang akan dibidik untuk dimajukan dalam proses persidangan, maka politik dan hukum itu tidak perlu dipisahkan.
"Tinggal bagaimana institusi-institusi tersebut juga jangan tebang pilih dan mempunyai kepentingan tertentu dalam menangani sebuah kasus," kata Anggota DPR dari Dapil Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) I tersebut.