Ahad 25 Oct 2015 10:38 WIB

Dokter Sebut Bayi Salbila Tewas Bukan karena Asap

Rep: umi nur fadhila/ Red: Joko Sadewo
Suasana Kota Medan yang diselimuti kabut asap.
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Suasana Kota Medan yang diselimuti kabut asap.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dokter di RSUD Lubuk Sikaping membantah bayi Salbila Nadifa yang meninggal dunia pada Kamis (22/10) lalu, akibat terpapar kabut asap.

"Jadi diagnosanya aspirasi pneumoni, artinya dia henti nafas karena ada penyumbatan," kata Direktur RSUD Lubuk Sikaping dr Hidayah kepada Republika.co.id, Ahad (25/10).

Ia menjelaskan, bayi berusia tiga bulan tersebut, awalnya dirujuk dari Puskesmas Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat ke RSUD Lubuk Sikaping pukul 15.28 WIB. Saat itu, ia mengatakan, kondisi anak dari pasangan Asmarani (23 tahun) dan Gusrizal (29 tahun), dalam istilah kedokterannya sudah abno dan sianosis. "Jadi sudah membiru nafasnya sudah 1-1 (satu-satu). Sudah jarang, sudah susah nafas," jelasnya.

Setelah mendapatkan sejumlah penanganan di IGD, Salbila diantar ke bangsal anak pukul 16.00 WIB. Bayi tersebut, lanjutnya, langsung mendapat penanganan dari dokter anak. Namun, pukul 16.15 WIB, Salbila tidak bisa ditolong lagi dan meninggal dunia.

"Dia (Salbila), cerita ibunya, dia punya riwayat tersedak. Kemudian dia sudah nafas bunyi sudah dari lahir, jadi sesak nafasnya sudah dari lahir," tutur Hidayah.

Dikatakannya, berdasarkan diagnosa yang dilakukan tim dokter terhadap Salbila, yaitu aspirasi pneumoni. Artinya, bayi tersebut henti nafas karena ada penyumbatan. Maksudnya, apabila ada makanan atau cairan, yang seharusnya masuk ke saluran pencernaan, namun justru masuk ke saluran nafas. Sehingga, tiba-tiba tersumbat kemudian henti nafas.

"Pada 14 September, ada riwayatnya juga, berobat ke poliklinik, dengan diagnosa, yang diceritakan ibunya, juga begitu. Anaknya sudah berbunyi sejak lahir," kata Hidayah menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement