REPUBLIKA.CO.ID, HOMS -- Kelompok Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch (HRW), melaporkan bahwa serangan udara Rusia di barat Suriah telah menewaskan puluhan warga sipiil. Laporan pada Ahad (25/10), tersebut menunjukkan serangan sebagai kejahatan perang.
HRW mengatakan, serangan udara dilakukan di utara Homs pada 15 Oktober oleh pesawat-pesawat Rusia. Pasukan Rusia telah menghadapi serangkaian tuduhan penyerangan yang mengenai daerah-daerah sipil sejak melancarkan serangan bulan lalu.
"Serangan sembarangan atau tak proporsional merupakan pelanggaran serius dari hukum perang, Rusia memiliki kewajiban untuk menyelidikinya," kata pernyataan itu.
The Syrian American Medical Society juga menuduh Rusia berulangkali menargetkan rumah sakit. Namun Rusia membantah keras klaim tersebut. Mereka mengatakan, tak menargetkan warga sipil selama operasi militer di wilayah Suriah.
CNN juga belum dapat memverifikasi tuduhan. Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut laporan HRW sebagai potongan lain dari salah informasi.