Senin 26 Oct 2015 01:02 WIB

Menteri Marwan Dorong Pembentukan dan Pengembangan BUMDes

Rep: C07/ Red: Winda Destiana Putri
Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sangatlah membantu perekonomian di desa.

Dari data yang dimilikinya, kepemilikan Bumdes terbanyak  berada di Jawa Timur dengan 287 BUMdes, kemudian Sumatera Utara dengan 173 BUMDes.

Sementara itu terkait dengan peraturan daerah atau peraturan desa sebagai payung hukum BUMDes, diketahui sampai saat ini telah diterbitkan sebanyak 45 Peraturan Daerah dan 416 Peraturan Desa yang mengatur tentang pembentukan dan pengelolaan BUMdes.

"Ini masih jauh dari yang kita harapkan, jika di rata-rata nasional, presentase jumlah BUMdes dari total 74.093 desa di Indonesia masih sangat terbatas yakni sebesar 1,4 persen," ungkap Marwan di Jakarta, Ahad (25/10).

Padahal, sambung Marwan, BUMDes sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan desa. "Karena itu saya mendorong para Bupati Walikota dan Kepala Desa untuk serius membentuk dan mengembangkan BUMDes," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement