Senin 26 Oct 2015 13:34 WIB

DPD: Kabut Asap Kalimantan Tengah Sudah Mengkhawatirkan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Kabut asap menyelimuti Sungai Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10).
Foto: Antara
Kabut asap menyelimuti Sungai Kahayan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI asal provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Rakhman menyatakan, kondisi Kalimantan Tengah yang saat ini terpapar kabut asap semakin mengkhawatirkan.

Menurut Rakhman, saat ini keadaan di Kalimantan Tengah sudah sangat parah. Bahkan, asap sudah hampir berwarna orange. Masyarakat sudah mengevakuasi diri mereka sendiri, terutama ke daerah Banjarmasin, atau Kapuas yang kualitas udaranya masih segar.

''Penanganan dari pemerintah sangat diperlukan. Karena oksigen bersih di sini sudah susah. Sayangnya, permintaan 5 ribu botol oksigen hanya dikabulkan 1.400 dari pemerintah pusat,'' keluh Rakhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/10).

Ia menghargai aksi pemerintah yang sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini. Tapi, dirinya lebih menginginkan aksi nyata lagi pemerintah. Kalimantan, kata Rakhman, juga bagian dari Indonesia yang perlu diperhatikan keberadaannya.

''Saya merasa Kalimantan Tengan agak dikesampingkan dalam penanganan asap ini, rencana Menkopolhukam untuk mengevakuasi sudah terlambat. Harus segera bergerak,'' ujar dia.

Rakhman yang baru saja dilantik menjadi anggota MPR ini menyebutkan, hingga saat ini, ada delapan kabupaten yang terkena kabut asap, mulai dari Kutawaringin Barat sampai Palangkaraya. Penerbangan di Kutawaringan Barat pun masih lumpuh, begitu juga kapal yang kesulitan untuk berlabuh.

Rakhman mengungkapkan, sudah ada 3 orang meninggal akibat asap. Satu karena kecelakaan yang disebabkan terganggunya pandangan. Sementara dua lagi ada bayi karena ISPA. Sementara yang sakit akibat ISPA mencapai 13 ribu orang. ''Itu data terakhir yang kami terima,'' ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement