Para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) membawa poster sambil meneriakkan tuntutannya saat berunjuk rasa menuntut upah layak, di Semarang Jateng, Senin (26/10). (Antara/R. Rekotomo)
Para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) membawa poster sambil meneriakkan tuntutannya saat berunjuk rasa menuntut upah layak, di Semarang Jateng, Senin (26/10). (Antara/R. Rekotomo)
Para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) membawa poster sambil meneriakkan tuntutannya saat berunjuk rasa menuntut upah layak, di Semarang Jateng, Senin (26/10). (Antara/R. Rekotomo)
Para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) membawa poster sambil meneriakkan tuntutannya saat berunjuk rasa menuntut upah layak, di Semarang Jateng, Senin (26/10). (Antara/R. Rekotomo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) membawa poster sambil meneriakkan tuntutannya saat berunjuk rasa menuntut upah layak, di Semarang Jateng, Senin (26/10).
Mereka juga menolak Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan karena dinilai merupakan politik upah murah dan bertentangan dengan regulasi yang ada.
Advertisement