REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik franchise karaoke Inul Vizta, Inul Daratista terancam menjadi tersangka, jika terbukti lalai dalam kasus kebakaran tempat karaoke di Manado. Saat ini pihak polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menewaskan 12 orang tersebut.
Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Polda Manado untuk mengusut kasus tersebut. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena konsleting listrik. Sayangnya, saat kebakaran korban jiwa tak bisa keluar dari gedung karena terperangkap asap dan tidak ada jalan keluar.
"Jika memang tidak ada tangga darurat dan ada sistem yang salah maka pengelola dan pemilik bisa saja dikenakan pasal kelalaian. Itu bisa diproses pidana," ujar Kapolri di Gedung PTKI, Senin (26/10).
Kejadian yang terjadi pada Ahad (25/10) malam tersebut menewaskan setidaknya 12 orang dan membuat puluhan pengunjung mengalami luka luka. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.