REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kualitas udara di Sumatra Barat memburuk akibat kabut asap kiriman dari provinsi tetangga. Hal tersebut membuat sejumlah pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan status siaga darurat kabut asap.
"Kalau secara keseluruhan konsentrasi PM10 kita hampir merata di atas 400 mikrogram per meter kubik," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat, Pagar Negara di Padang, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, saat ini kebupaten/kota yang menetapkan siaga darurat kabut asap seperti Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi. Sementara sejumlah daerah lainnya seperti Tanah Datar, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Padang Panjang, Pasaman Barat dalam persiapan penetapan siaga darurat kabut asap.
Daerah-daerah tersebut, Pagar mengatakan, artinya masih menunggu tanda tangan dari masing-masing pemerintah setempat untuk pernyataan siaga darurat kabut asap. "Saat ini, kebijakan berada di tangan masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.
Sebanyak 1,2 juta lembar masker, lanjutnya, telah dibagikan kepada masyarakat sejak awal September. Sementara itu, pengadaan masker di masing-masing kabupaten/kota berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Masing-masing kabupaten/kota dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk pengadaan.
"Besarannya terserah kabupaten/kota masing-masing, tergantung APBD-nya, berapa yang dialokasikan seandainya ada kondisi darurat," tutur Pagar menambahkan.
Berdasarkan pantauan GAW Koto Tabang, tingkat konsentrasi //aerosol// atau partikel debu (PM10) pada pukul 06.00 hingga 16.00 WIB sangat fluktuatif berada pada kisaran 434 - 531 mikrogram per meter kubik dengan kategori ISPU Berbahaya.