REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya akan menyelidiki penyebab kematian mahasiswa Universitas Katholik Atmajaya (Unika) Jakarta Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) yang meninggal dunia usai mengikuti pra-pendidikan dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Resimen Mahasiswa (UKM Menwa) Senin (26/10) dini hari.
"Polisi akan melakukan penyelidikan sendiri guna mengetahui adanya unsur tindak pidana atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (26/10).
Iqbal mengomentari perihal pihak rektorat Unika Jakarta yang membentuk tim investigasi internal terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Unika angkatan 2015 tersebut. Menurut Iqbal, pihak rektorat dapat menginvestigasi kematian Daniel namun polisi mengawasi kinerja tim khusus tersebut.
Iqbal menuturkan seharusnya pihak kampus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna diselidiki lebih lanjut. Namun Iqbal menegaskan aparat kepolisian juga dapat menyelidiki kasus kematian Daniel tanpa pelaporan dari pihak rektorat Unika.
Iqbal mengungkapkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang akan menangani kasus kematian Daniel mulai Selasa (27/10). Sebelumnya, Daniel mengalami kritis saat mengikuti pra-pendidikan UKM Menwa di kampus Unika pada Sabtu (24/10) pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya, mahasiswa Unika Jakarta angkatan 2012 membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam Jakarta yang lokasinya berdekatan dengan kampus. Pihak dokter RS Siloam merujuk korban guna menjalani perawatan intensif di RS Jakarta pada Ahad (25/10) dini hari. Daniel menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan di ICU RS Jakarta pada Senin (26/10) dini hari.