REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ermalena Muslim Hasbullah, staf khusus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengakui bahwa istri SDA, Wardatul Asriyah, meminta sisa kuota haji.
"Iya, biasanya kalau sudah dikirim lalu berkomunikasi, biasanya ada teman DPR jadi bukan untuk beliau sendiri, kemudian (nama-nama) itu diantar Mulyanah ke Kementerian Agama," kata Ermalena yang menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/10).
Hal itu untuk menjawab pertanyaan SDA, "Apa benar bunda memerintahkan Mulyana untuk menggunakan sisa kuota?" tanya Suryadharma.
Ermalena selaku staf khusus Suryadharma memang bertugas untuk merekapitulasi ribuan nama yang diajukan oleh instansi dan lembaga untuk mendapatkan sisa kuota haji setiap tahunnya. Bila ia menerima nama dari Mulyana ia akan menuliskan keterangan "Mul/Bunda/Rumah" untuk menunjukkannama pengusul.
"Saya hanya diperintahkan untuk buat rekapitulasi tapi pengusulnya harus jelas, usia jelas dan harus sudah punya nomor porsi. Begitu direkap, saya serahkan ke Pak menteri dan kemudian diberitahu mana yang bisa dipercepat mana yang tidak. Saya ingat Pak Menteri menggunakan balpoint hijau, saya anggap (tanda hijau) menunjukkan bisa dan tidak, dan memang (yang tanda) hijau tidak banyak karena kuota sisa itu tidak banyak," ungkap Ermalena.
Ermalena yang merupakan teman satu pergerakan SDA selama di Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia tersebut juga sudah menjadi staf khusus SDA sejak SDA menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Surat permohonan banyak sekali, dari pejabat tinggi negara, intansi-instansi, dari menteri, dari tokoh-tokoh masyarakt, pondok pesantren. Surat ditujukan ke pak menteri dan sebagian didisposisi tapi ada juga yang dikirim ke ruangan saya," tambah Ermalena.
Namun Ermalena membantah ikut mengusulkan nama-nama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. Padahal dalam sidang pada 16 Oktober 2015 lalu, Mulyanah Acim mengaku mengusulkan sejumlah nama yang sebagiannya berstatus pengurus DPC PPP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kepada Ermalena. Ermalena juga mengaku tidak pernah menerima nama-nama titipan dari DPR.
"Tidak pernah melalui saya (permohonan instansi DPR)," ungkap Ermalena.