REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa gempa bumi berkekuatan 7,5 skala Richter di Afghanistan.
"Diperoleh laporan, di Wisma Duta Besar RI terdapat retakan, namun semua staf dan WNI selamat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Selasa (27/10).
Iqbal mengatakan, terdapat sekitar 130 WNI yang tersebar di beberapa wilayah di Afghanistan. Sementara, di India terdapat sekitar 600 orang WNI. Lalu, di Pakistan terdapat 1.000 WNI. Sebanyak 250 di wilayah kerja KBRI Islamabad dan 750 di wilayah kerja KJRI Karachi.
Namun, menurut dia, hingga saat ini belum ada laporan WNI yang menjadi korban.
"Hingga saat ini juga belum ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban akibat gempa," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, berdasarkan catatan Tim Survei, pusat gempa di kedalaman 196 kilometer dan berpusat di 82 kilometer tenggara Faizabad di wilayah terjauh Afganistan, yakni di pegunungan Hindu Kush.
Sebelumnya, getaran gempa yang terasa hingga di Pakistan menyebabkan empat orang tewas dan puluhan lainnya terluka. Tim Survei Geologi Amerika Serikat menyatakan, gempa bumi tersebut terasa juga di India.