Selasa 27 Oct 2015 05:41 WIB

Begini Upaya Kalsel Atasi Kendala Asap Saat Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indah Wulandari
Kabut asap (ilustrasi)
Kabut asap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mengantisipasi gangguan asap tidak sampai menggangu penyelenggaraan pilkada.

"Tentu kita koordinasikan dan perhatikan betul di kabupaten/kota itu, jangan sampai mengganggu," ujar Tarmizi usai membuka rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (26/10).

Tarmizi mengatakan, sampai hari ini persiapan logistik dan distributor logistik belum mengalami kendala berarti. Namun, untuk antisipasi, Pemprov akan terlebih dahulu menampung logistik-logistik sejak awal, sehingga tidak mengganggu jelang pelaksanaan mendatang.

"Sampai hari ini kita doakan semoga nggak terganggu, karena masih lancar. karena bagian-bagian logistik disimpan di kabupaten-kota," ungkap pria yang juga menjabat sebagai inspektur Jenderal Kemendagri tersebut.

Di Kalimantan Selatan sendiri, jumlah daerah yang melaksanakan pilkada serentak ada 8 yakni Provinsi Kalsel sendiri untuk Pilkada Gubernur dan  tujuh Kabupaten/kota untuk Pilwakot maupun Pilbup.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkap ancaman asap menggangu jalannya Pilkada Serentak‎.

Menurutnya, bencana asap semakin meluas berdampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Setidaknya terdapat 48 kabupaten/kota di 5 Propinsi yang terdampak yakni Kalimantan Tengah 14 daerah, Sumatera Selatan 7 daerah, Riau 9 daerah, Kalimantan Barat 7 daerah dan Jambi 11 daerah.

Menurut Masykur, asap dapat berpengaruh terhadapa rekruitmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum dan distribusi logistik Pilkada.

"Kesempatan masa kampanye dengan tatap muka antara pasangan calon dengan masyarakat pemilih jelas berkurang. Menyampaikan visi, misi dan program dengan mambangun komunikasi intensif membutuhkan perbincangan tanpa masker yang nyata-nyata menghalangi pembicaraan dua arah," ungkap Masykur.

Pun halnya dengan pemasangan alat peraga kampanye yang di‎pasang di tempat-tempat umum. Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan Pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak yang mereka bayar.

"Jika tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan Pilkada. Bila logistik tidak sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena distribusi mengalami kendala, maka pemilih akan gagal menggunakan hak suaranya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement