REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah membenarkan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya ditangkap bersama politikus PKB Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna kamar Nomor 18, Lawang, Malang pada Ahad (25/10). Keduanya dibawa dan dimintai keterangan di Denpom Divif 2 Kostrad, Malang.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono menyatakan, pihaknya saat ini sedang berusaha menggali agar pertemuan kedua orang itu bisa terungkap. Dia tidak ingin terburu-buru menyimpulkan peristiwa itu. Hanya saja, ia menegaskan, siap menjatuhkan sanksi kepada prajurit TNI kalau terbukti melanggar aturan.
"Yang jelas sedang kami selidiki. Ya sesuai hukum lah, kita kan ada aturannya semua," kata mantan panglima Kostrad itu di Mabes TNI Cilangkap, Senin (26/10).
Mulyono mengaku hingga kini tidak tahu apa yang dibahas anak buahnya dengan Arzetti di Malang. Karena itu, ia tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, sebelum pengusutan kasus itu tuntas. "Itu yang kita sedang dalami, saya belum bisa menjelaskan detailnya. Iya, sedang diselidiki di Puspom Malang," ujarnya.
Terkat kepastian kasus itu selesai, Mulyono tidak menjanjikan cepat atau lambat. Dia mengatakan, kalau memang ada prajuritnya yang bersalah, pihaknya tidak akan membela. "Sampai tuntas. Yang jelas kami tak akan pernah menutupi TNI yang salah," ujarnya.