REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ribuan rumah liar yang berdiri di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas di Kota Malang, Jawa Timur, segera ditertibkan dan penghuninya dipindahkan.
Camat Klojen, Rino, mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi secara door to door kepada warga Jalan Brigjen Selamet Riyadi, khususnya yang rumahnya di pinggir sungai. “Kami sudah memberi informasi tinggal nanti sosialisasi door to door,” kata Rino, Selasa (27/10).
Ia menjelaskan, sosialisasi didampingi leading sektor Dinas Pekerjaan Umum (PU), jajaran kepolisian dan TNI. Ia mengatakan segera sosialisasi dilakukan sebagai upaya agar bangunan yang menjorok ke sungai segera ada penertiban.
“Hasil penelusuran sudah diketahui sepanjang sungai banyak bangunan,” ujarrnya.
Momen ini sangat baik, sebab selama ini banyak bangunan di atas sungai yang terbiarkan begitu saja tanpa ada tindakan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menata bangunan rumah di pinggir DAS Brantas di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, pada 2016.
Bangunan rumah di pinggir sungai di kawasan itu akan dihancurkan dan dibangun kembali, serta di tata menjadi lingkungan yang bersih.