REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso (RB) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (27/10).
RB akan kembali menjalani pemeriksaan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016.
"RB kembali diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).
Namun setibanya di pintu masuk Gedung KPK, RB masih enggan dimintai keterangan. Perempuan yang datang dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange tersebut hanya melemparkan senyum saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi. Adapun Rinelda Bandaso merupakan Sekretaris Pribadi Dewie Yasin yang diduga menerima suap bersama Dewie dan Staf Pribadi Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi.