REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Klub Arsenal didenda dengan nilai 60 ribu poundsterling atau setara sekitar Rp 1,26 miliar oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA). Denda ini dijatuhkan karena Arsenal dinilai telah melanggar peraturan atas penandatangan bek Calum Chambers dari Southampton.
Bek ini hijrah ke Emirates Stadium pada Juli 2014 dengan biaya yang tidak diungkapkan, namun diyakini sebesar 11 juta poundsterling. FA mengonfirmasi klub berjuluk Meriam London didenda dan diperingatkan tentang perilaku mereka.
Namun agen Alan Middleton yang telah didenda 30 ribu poundsterling diperingatkan dan dilarang dari setiap aktivitas lembaga atau aktivitas perantara dalam jangka waktu tiga bulan.
“Arsenal mengakui pelanggaran itu, namun (kemudian) menolak karena tidak ada bukti menyusul Peraturan Komisi Independen,” kata pernyataan yang tertulis di laman resmi FA, seperti yang dikutip dari Sports Mole, Selasa (27/10).
Larangan untuk Middleton akan ditangguhkan selama 18 bulan dan tidak akan berlaku kecuali melanggar peraturan agen. “Tuduhan terhadap Middleton yang di sangkal (telah) ditemukan bukti,” kata pernyataan tersebut.