Selasa 27 Oct 2015 16:14 WIB

Maskur Mengaku Telah Sodomi Puluhan Bocah di Pancoran

Rep: C33/ Red: Ilham
Tersangka pencabulan diperiksa petugas (ilustrasi)
Foto: Antara
Tersangka pencabulan diperiksa petugas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Unit Reskrim PPA Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku sodomi kepada puluhan anak dibawah umur di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Maskur alias Sakur mengaku sudah menjalankan aksi cabulnya itu sejak 2012.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, modus Maskur untuk menyodomi korbannya adalah dengan memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah pelaku di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Setelah korbannya berhasil dibujuk masuk ke rumah, korban diciumi dan disodomi oleh pelaku," ujar Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa (27/10).

Wahyu menjelaskan, pelaku bahkan mengajak korbannya tersebut menonton film syur terlebih dahulu sebelum disodomi. "Itu dilakukan berulang-ulang kepada korban," katanya.

Parahnya lagi, Maskur seringkali menarik hati korban dengan mengiming-imingi korbannya dengan uang, permen, janji mengajak memancing ikan, membelikan es, dan memberikan uang Rp 2000-5000. Namun janji-janji pelaku ternyata seringnya tidak berbukti.

"Tapi pelaku setelah melampiaskan nafsunya sering mengancam dengan kata-kata 'jangan bilang siapa-siapa'. Hingga ada salah seorang korban disodomi berulang-ulang sampai sembilan kali," ujar Wahyu.

Sementara itu, Maskur tergolong orang yang nekat dalam menjalankan aksi cabulnya menyodomi korban-korbannya. Maskur mengaku menyodomi anak-anak di kuburan, sekolah TK, dan kolam renang di daerah pancoran.

Akibat perbuatannya, Maskur diganjar pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara Jo pasal 292 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement