REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III dan Komisi VIII DPR RI lakukan kunjungan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ini merupakan permintaan dari warga binaan yang mengeluhkan minimnya waktu pertemuan antara ibu dan anak.
Dalam akun twitter @DPR_RI Fahmi Hamzah, Saleh Partaonana Daulay, Ledia Hanifa dan Benny Harman melakukan kunjungan tersebut dalam rangka sidak. "Dari sidak DPR ditemuakan fakta, kunjungan hanya sekali dalam satu bulan dan waktu tutup dari jam dua sampai jam tiga," ujar Fahri Hamzah, Selasa (27/10).
Sementara itu anak-anak mereka pada jam-jam tersebut masih berada di sekolah. Sehingga tidak dapat bertemu dengan orang tuanya.
Karenanya, pimpinan DPR meminta agar ditinjau kembali dan waktu kunjungan diubah menjadi pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Meski berada di rutan, hubungan antara ibu dan anak tidak dapat dipisahkan karena bersifat mendasar.
Menurut Fahri, negara tidak boleh memisahkan. Bahkan kalau ada yang terpaksa terpisah, maka negara harus keluarkan dana untuk menyatukan mereka.
Jika mereka sejak dini tidak mendapat pelukan kasih sayang dari ibunya maka kemungkina besar saat dewasa mereka akan bergaul dengan dunia yang keras. Perubahan jadwal tersebut diharapkan hubungan orang tua dan anak akan lebih dekat dan si anak tidak menimbulkan masalah.