Selasa 27 Oct 2015 21:02 WIB

Pemilik Hewan Peliharaan di Depok Dihimbau Lakukan Vaksin

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyuntikkan vaksin Rabies kepada kucing peliharaan warga di Perumahan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Rabu (3/9).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menyuntikkan vaksin Rabies kepada kucing peliharaan warga di Perumahan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing, kucing, ataupun kera untuk memberikan vaksinasi kepada binatang peliharaan mereka. Hal ini untuk mengantisipasi kasus rabies di Kota Depok.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Depok, saat ini sedang melakukan sosialisasi tentang penyakit rabies terhadap para siswa sekolah. Kegiatan sosialisasi ini bersamaan dengan kegiatan gerakan minum susu dan makan telur yang dilaksanakan pada 22-29 Oktober 2015.

"Kami juga melakukan pendataan kepada siswa yang memelihara kucing atau anjing. Kami imbau mereka untuk rutin melakukan vaksin," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Distankan Pemkot Depok, Tinte Rosmiati di Balai Kota Depok, Selasa (27/10).

Tinte menjelaskan vaksinasi harus dilakukan secara rutin, minimal sekali dalam setahun. Pemberian vaksin ini dapat dilaksanakan di dokter hewan, ataupun di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Distankan yang berada di Pengasinan.

Para pemilik hewan peliharaan juga diperbolehkan melakukan vaksin dengan mendatangi Kantor Distankan Pemkot Depok. "Kami memberikan pelayanan vaksin dan itu gratis, silahkan bagi masyarakat yang ingin membawa hewan peliharaannya ke kami," kata dia menjelaskan.

Rabies atau penyakit anjing gila, kata dia, adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus, bersifat akut serta menyerang susunan syaraf pusat hewan. Rabies juga bersifat zoonosa yang artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia.

"Rabies sangat berbahaya dan belum ada obatnya. Apabila gejala klinis sudah timbul, selalu diikuti oleh kematian baik hewan maupun manusia," ucap dia.

Gejala rabies pada hewan dapat terlihat jika mata hewan peliharaan tersebut memerah, tidak menuruti lagi perintah pemilik, air liur berlebihan dan berubah menjadi hewan ganas yang menyerang atau mengigit apa saja yang ditemui.

"Untuk mencegah agar tidak berkembang biak pada hewan liar, Distankan Pemkot Depok melakukan kastrasi (kebiri) ke hewan liar untuk menekan jumlahnya. Namun, untuk hewan peliharaan kami imbau kepada pemiliknya agar memberikan vaksin," ujar Tinte.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement