REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Forum Bersama Restorasi Indonesia (FORBES RI) melangsungkan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Bogor di Ruang Rapat Sekda, Selasa (27/10). Audiensi tersebut membahas tentang program pembagian tempat sampah di angkutan kota (angkot) Bogor.
RR Ayu Lizty N, perwakilan FORBES RI mengatakan, usulan itu dilatarbelakangi masih banyaknya pengguna angkot yang membuang sampah ke jalanan. Diduga, perilaku itu disebabkan tidak tersedianya tempat sampah di angkot.
"Karena itu kami berusaha berkoordinasi dengan Pemkot Bogor untuk melaksanakan program satu tempat sampah untuk satu angkot," kata ia.
Angkot yang menjadi sasaran ialah trayek 03 dan 07. Ayu mengatakan, FORBES RI masih memerlukan 600 tong sampah agar sesuai dengan jumlah yang ditargetkan.
Ayu mengatakan, pembagian satu tempat sampah satu angkot akan digelar pada tanggal 1 November 2015. Ia berharap program yang telah diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu juga mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemkot Bogor menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, program itu merupakan wujud partisipasi warga Kota Bogor dalam membantu program Pemerintah Kota Bogor "Bogoh Ka Bogor".
"Melalui kegiatan ini masyarakat diimbau dan diajak untuk menjaga kebersihan Kota Bogor, khususnya masyarakat transportasi," ujar Ade.