REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia semakin menyerupai negara polisi dengan pemerintah menggunakan hukum represif untuk membungkam pengkritik, termasuk mereka yang menuntut Perdana Menteri Najib Razak menjawab tudingan korupsi, kata Human Rights Watch, Selasa (27/10).
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS itu mengatakan dalam laporannya bahwa, disamping janji-janji sebelumnya oleh pemerintah untuk mengakhiri penyalahgunaan, PM Najib Razak justru menggencarkan gerakan penindasan yang dimulai setelah hasil pemilu yang tidak memuaskan pada 2013.
"Malaysia mulai mencerminkan sebuah negara polisi. Mereka yang terlibat dalam kritikan secara jujur dan terbuka didakwa melakukan kejahatan," kata direktur HRW untuk Asia Brad Adams.
Mereka yang disasar termasuk para lawannya yang menuduh Najib dan perusahaan milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) melakukan korupsi, kata HRW.
Para kritikus mengatakan sejumlah besar uang hilang dari 1MDB --perusahaan yang diluncurkan oleh Najib-- dan terungkap bahwa pada Juli hampir 700 juta dolar AS dana misterius dialirkan ke rekening pribadi perdana menteri.
Laporan HRW berjudul "Menciptakan Budaya Takut" itu menyebutkan pemerintahan Najib menggunakan penyelidikan dan sejumlah dakwaan untuk menekan politisi oposisi, kelompok masyarakat sipil, media-media yang kritis dan lainnya.
"Jelas, skandal 1MDB menyebabkan pemerintah merasa tidak aman dan menuntun mereka untuk menyerang para kritikusnya. Mereka mencoba menutup kritik dari segala arah," kata Adams.
Najib dan 1MDB membantah melakukan kesalahan namun dituduh secara meluas telah gagal untuk tampil bersih. Najib menyebut tudingan korupsi itu sebagai 'konspirasi politik' tanpa memberikan penjelasan, dan pihak berwajib telah menahan beberapa kritikus yang vokal. Media juga ditekan untuk berhenti memberitakan skandal itu, kata HRW.
Najib membela tindakan pemerintahannya dengan mengatakan bahwa rakyat Malaysia menikmati kebebasan nyata namun harus tetap ada batas dalam kebebasan. Disebutkannya bahwa lebih dari 200 orang telah ditahan atau dimintai keterangan oleh polisi dalam dua tahun terakhir karena mengkritik atau menantang pihak berwenang.