Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (kanan) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (tengah) menjawab pertanyaan media saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar (kanan) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (28/10).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi terkait kegiatan Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2014 dengan tersangka mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik.
Advertisement