REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) TNI Brigjen Sabrar Fadhilah enggan berkomentar menanggapi bantahan Anggota DPR Fraksi PKB, Arzetti Bilbina. Sebelumnya, anggota DPR dari PKB itu membantah dirinya digerebek bersama Komandan Komando Distrik Militer 0816 Sidoarjo Letkol Kav Risky.
Sabrar hanya memastikan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di Datasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 kota Malang, Jawa Timur. "Mohon sabar saja, masih dalam proses," ujarnya dalam pesan singkat kepada Republika.co.id, Rabu (28/10).
Sabrar memang membenarkan bahwa pihak Denpom TNI telah melakukan ditangkap terhadap keduanya di sebuah hotel di Malang. Walau demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berpegang pada hasil penyelidikan dari Denpom TNI. Ini dilakukan agar tidak berkembang informasi yang tidak tepat di tengah masyarakat.
Sebelumnya Brigjen Sabrar Fadhilah membenarkan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya ditangkap saat berduan bersama politikus PKB Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna kamar nomor 18, Lawang, Malang pada Ahad (26/10). Bahkan kasus ini menyita perhatian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Panglima TNI bahkan memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kejadian apa yang sebenarnya terjadi di antara Arzeti Bilbina dan Letkol Kav Risky tersebut.