Kamis 29 Oct 2015 05:53 WIB

Masyarakat Dihimbau Jangan Mudah Percaya dengan Terapi Sel Punca Ilegal

Rep: c1/ Red: Muhammad Subarkah
Foto menunjukkan pekerja laboratorium di Thailand sedang melakukan proses pemisahan sel punca.
Foto: EPA
Foto menunjukkan pekerja laboratorium di Thailand sedang melakukan proses pemisahan sel punca.

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Ketua Komite Sel Punca, Farid Anfasa Moeloek menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya dengan pengobatan terapi sel punca. Sebab saat ini banyak klinik ilegal yang mengaku dapat melakukan terapi sel punca.

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan klinik-klinik ilegal, dia bisa saja menyuntik, tapi bukan dengan sel punca tapi dengan kandungan lain. Kami hanya punya dua pusat terapi sel punca saja di Indonesia," ujar Moeloek dalam konfrensi persnya di Gedung Kementrian Kesehatan, Rabu (28/10).

Pengobatan terapi sel punca memiliki dua pusat di Indonesia, yakni Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan RS Dr Soetomo Surabaya. Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan terapi sel punca di Indonesia agar dilakukan oleh klinisi sesuai dengan kompetensinya. Melalui prosedur yang benar, tempat layanan dan laboratorium yang sesuai dengan permenkes.

Masyarakat juga diminta untuk tidak langsung percaya dengan iklan terapi yang beredar baik melalui pesan singkat, e-mail, media sosial, koran dan radio yang menyesatkan. Selain itu ada pula janji penyembuhan dengan bukti testimoni yang tidak disertai data hasil penelitian yang jelas, tarif terapi yang mahal, hal tersebut bukanlah menjadi jaminan terapi tersebut akan aman dan berhasil.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.32 tahun 2014 pemerintah telah menunjuk 11 RS pendidikan untuk dapat melakukan penelitian sel punca berbasis pelayanan. Diantaranya, RS M Djamil, RS Cipto Mangunkusumo, RS Persahabatan, RS Fatmawati, RS Dharmais, RS Harapan Kita, RS Hasan Sadikin, RS Kariadi, RS Sardjito, RS Sutomo dan RS Sanglah.

Adapun peran pengembangan sel punca di Indonesia didukung oleh dua laboratorium swasta yakni laboratorium pengolahan ReGenic PT Bifarma Adiluhung dan Laboratorium Dermama PT Dermama Bioteknologi Laboratorium Solo. Kemudian juga didukung oleh Bank Penyimpanan sel punca darah tali pusat Prodia StemCell Indonesia (ProSTEM), yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementrian Kesehatan untuk melaksanakan usahanya sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement