REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bekas mobil dinas Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa menjabat wali kota Surakarta laku terjual Rp 121 juta setelah gagal terjual saat lelang pertama pada Mei 2015.
"Mobil Toyota Camri eks Mobdin Jokowi semasa menjabat wali kota Surakarta itu sudah laku dilelang melalui online lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Surakarta pada tanggal 22 September 2015," kata Staf Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Surakarta Muhammad Ma'mun di Solo, Kamis (29/10).
Ia mengatakan harga limit saat lelang kedua ditetapkan Rp 120 juta dan peminat menyodorkan tawaran satu juta lebih tinggi dari harga limit tersebut. Dia sengaja menurunkan harga penawaran terendah untuk sedan keluaran 2002 tersebut.
Dalam lelang pertama yang digelar di Balai Kota Solo, mobil berwarna hitam itu dibanderol harga Rp 158 juta. Angka itu jauh melebihi harga pasaran mobil sejenis yang berkisar Rp 80 juta.
"Ya kami sudah melakukan survei dan berdiskusi dengan tim penaksir. Memang harga limit dalam lelang kedua juga masih lebih tinggi dari harga pasaran. Tapi kami menganggap, mobil itu tetap punya nilai sejarah karena pernah dipakai Pak Jokowi saat menjabat wali kota," katanya.
Dia mengatakan dalam hal ini Pemkot juga sengaja memilih metode lelang berbeda, yakni lelang elektronik untuk melego mobil tersebut dengan sistem daring.
Penawaran lelang bisa diketahui khalayak luas dan tidak terbatas orang Solo saja, tapi semua orang bisa menawarnya.
Dia mengatakan, mobil tersebut akhirnya berhasil terjual meskipun hanya satu peminat yang mengajukan penawaran. Ma'mun menambahkan, selain eks mobdin Jokowi, Pemkot Surakarta juga menawarkan dua unit bus dan eks mobdin Ketua DPRD. Namun dalam tender itu hanya eks mobdin Jokowi yang terjual.