REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda bersama Densus 88 Polri sudah berhasil mengungkap kasus pemboman di Mal Alam Sutra pada Kamis (28/10) sore. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, motif pelaku adalah pemerasan.
Tito mengungkapkan, pelaku bernama Leopard Wisnu Kumala yang merupakan staf IT di salah satu kantor di wilayah Alam Sutra. Pelaku yang berusia 29 tahun itu diduga melakukan pengeboman atas dasar pemerasan.
"Motifnya adalah pemerasaan. Dia sempat kirim e-mail untuk ancaman sekitar Rp 300 juta ke pihak Mal Alam Sutera pada sekitar pertengahan Juli lalu," katanya.
Mengenai penangkapan, Tito merasa sangat terbantu karena adanya kamera pengawas atau CCTV di seluruh bagian mal.
"Kita mudah menangkap karena terbantu dari CCTV. Bisa ketahuan jam masuk dan keluar tersangka. Kita coba telusuri semua kendaraan yang kita periksa di jam tersangka keluar. Tapi, belum dapat juga setelah disisir di semua pemilik kendaraan itu," katanya pada Kamis (29/10).
Setelah mengetahui wajah pengebom dalam CCTV, Tito menginstruksikan untuk mencari orang yang wajahnya mirip dengan CCTV di sekitar Mal Alam Sutera. Sebab, Tito berasumsi kalau pelaku keluar mal dengan berjalan kaki.
"Kami berasumsi dia jalan kaki sehingga dekat dengan lokasi mal," katanya. Alhasil, pelaku dapat ditangkap dalam waktu sekitar dua jam setelah bom meledak.