REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengisyaratkan akan menerima tawaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi justice collaborator. Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail menyebut tidak menutup kemungkinan Rio siap mengungkap semuanya di peradilan.
"Ya kita akan mengarah ke situ," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Namun, Maqdir mengaku belum berdiskusi lebih lanjut dengan Rio terkait tawaran tersebut. Maqdir berharap kliennya menerima tawaran penyidik untuk menjadi justice collaborator.
"Mudah-mudahan Pak Rio mau," ujar Maqdir.
Sampai saat ini, Maqdir juga belum mengetahui tujuan kliennya ditawari menjadi justice collaborator. Menurut dia, Rio telah memberikan seluruh keterangan kepada penyidik KPK.
"Sudah dibuka semuanya. Sesuai dengan keterangan di BAP sebagai tersangka atau saksi," katanya.
Sebelumnya, KPK disebut menawarkan Patrice Rio Capella untuk menjadi justice collaborator. Rio merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan atau Kejaksaan Agung. Rio sempat ditawari menjadi justice collaborator oleh penyidik ketika dia diperiksa sebagai tersangka.