REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada saat melakukan penyelidikan di Bali, Juni silam, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sempat bertemu terdakwa pembunuh Engeline Margriet Megawe, Agus Tay Hamda May. Bahkan, Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengaku sudah berbicara secara empat mata dengan Agus terkait kasus pembunuhan bocah kelas dua Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Namun, menurut Edi, pengakuan Agus memang kerap berubah-ubah. Pada kesempatan pertama, dia mengaku sebagai pelaku tunggal yang membunuh Engeline. Tapi pada kesempatan berikutnya, dia mengaku hanya membantu terdakwa lainnya yang juga ibu angkat Engeline, Margriet Magewe, dalam aksi menghabisi nyawa Engeline.
''Waktu itu pengakuannya masih berubah-ubah. Sempat bilang iya (melakukan pembunuhan seorang diri), tapi kemudian, dia mengaku hanya membantu,'' kata Edi ketika dihubungi Republika, Kamis (28/10).
Edi pun tidak mengetahui penyebab berubah-ubahnya keterangan Agus. Namun, Edi mengungkapkan, proses pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian sudah sesuai prosedur yang ada.Tidak hanya itu, kala ditanya soal adakah tindakan kekerasan yang dialami Kepolisian pada saat proses pemeriksaan, Agus mengaku baik-baik saja dan tidak mengalami penyiksaan.
''Saya sempat bicara dengan dia, dan dia mengaku baik-baik saja,'' ujar Edi.
Edi pun mengaku bingung, kenapa baru sekarang dia mengaku disiksa dan dianiaya oleh pihak kepolisian pada saat melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (27/10) lalu, terdakwa kasus pembunuhan anak Engeline Margriet Megawe, Agus Tay Hamda May mengaku dianiaya oleh tim Buser Polresta Denpasar pada saat proses interogasi
Agus dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan terhadap Engeline di depan terdakwa lainnya, Margriet Megawe, yang juga ibu angkat Engeline. Agus mengaku sempat dipukul, ditendang, dan dibakar rambutnya oleh tim Buser Polresta Denpasar.
Atas dugaan ini, Kompolnas pun masih akan menunggu hasil persidangan dan bukti-bukti yang memperkuat pengakuan Agus tersebut. ''Kan sudah ada prosedur hukum, jadi tunggu saja. Kami akan terus menunggu dan memonitor,'' kata Edi.