LWK (27) tersangka pelaku pengeboman Mal Alam Sutera digiring petugas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)
LWK (27) tersangka pelaku pengeboman Mal Alam Sutera diapit petugas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)
LWK (27) tersangka pelaku pengeboman Mal Alam Sutera diapit petugas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)
Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian melakukan konferensi pers saat rilis pelaku pengeboman Mall Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Wihdan)
Petugas menunjukan barang bukti saat rilis pelaku pengeboman Mal Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)
Petugas menunjukan barang bukti saat rilis pelaku pengeboman Mal Alam Sutera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis pelaku pengeboman Mal Alam Sutera, LWK (27 tahun) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10).
Dalam rilis ini ditunjukan pelaku pengeboman, barang bukti, dan motif pelaku yakni pemerasan. Pelaku membuat bom yang meledak di Mal Alam Sutera menggunakan bahan triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ladak tinggi.
Advertisement