Kamis 29 Oct 2015 17:08 WIB

Mogok Makan Petani Cirebon untuk Protes Pemerintah

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nur Aini
Petani di sawah yang alami kekeringan.
Foto: Antara
Petani di sawah yang alami kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Memasuki hari kedua, aksi mogok makan yang dilakukan petani di Kabupaten Cirebon masih berlanjut, Kamis (29/10). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes tidak adanya perhatian dari Pemkab Cirebon terhadap penderitaan petani yang gagal panen akibat kekeringan.

Tasripun, petani asal Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangin, Kabupaten Cirebon tampak melakukan aksi mogok makan di tengah areal sawah yang mengering di Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun. Dia merebahkan dirinya di atas kardus bekas, tanpa ada tenda yang menaunginya.

Sementara itu, puluhan petani lain dari sejumlah daerah berdatangan untuk memberikan dukungan pada Tasripun. Mereka juga berjaga-jaga jika sesuatu yang buruk menimpa Tasripun.

''Kami hanya ingin ada perhatian dari Bupati Cirebon terhadap bencana kekeringan yang dialami petani,'' ujar Tasripun.

Salah seorang petani lainnya asal Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik,  Kabupaten Cirebon, Uuk Huzaini menambahkan, kekeringan tahun ini sangat parah. Namun, tidak ada perhatian dari Pemkab Cirebon.

Uuk menyatakan, akibat musim kemarau panjang, ribuan hektare tanaman padi di Kabupaten Cirebon mengalami kekeringan. Dampaknya, tanaman padi mengalami gagal tanam, gagal pemeliharaan maupun gagal panen (puso).

Menurut Uuk, kondisi tersebut membuat para petani harus menanggung kerugian yang besar. Hal ini karena, mereka sudah mengeluarkan modal tanam yang besar, terutama yang tanaman padinya sudah berumur tua.

Uuk menyatakan, aksi mogok makan itu akan terus berlangsung sampai Pemkab Cirebon mengucurkan bantuan. 

''Aksi mogok ini akan terus dilakukan sampai mati hingga tuntutan kami dikabulkan, atau minimalnya Bupati Sunjaya (bupati Cirebon) datang,'' ungkap Uuk.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distambunnakhut) Kabupaten Cirebon. Para pejabat di dinas tersebut tidak ada di ruang kerjanya saat hendak dikonfirmasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement