REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demonstrasi buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor78 Tahun 2015 tentang pengupahan marak terjadi di berbagai tempat. Menyikapi hal ini, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyerukan buruh agar tidak usah berdemonstrasi.
"Jangan demo-demo seperti itulah. Tinggal bobok-bobok cantik upah sudah beres," ujarnya di sela sela Konferensi Menteri Tenaga Kerja Negara OKI, Jumat (30/10). Sebab, ungkapnya, PP ini sudah membuat formula jelas dan terukur, yakni upah buruh pasti naik tiap tahun.
Dia menyebutkan upah minimum itu hanya berlaku untuk pekerja dengan masa waktu di bawah setahun. Sedangkan pekerja dengan masa kerja di atas setahun, upah tetap diproses secara perundingan di forum bipartit, yakni isinya antara buruh dengan pengusaha.
Hanif menegaskan kalau pemerintah bersikap menengahi antara kepentingan buruh dan juga pengusaha, yakni agar keduanya tetap sama-sama diuntungkan dari terbentuknya PP ini.
"Pengusaha untung karena cost bisnis dapat terukur. Sedangkan buruh untung karena formula penetapan UMP sifatnya terukur," kata dia.
Gelombang demonstrasi buruh dilakukan di beberapa titik di Jakarta sejak beberapa hari terakhir. Setidaknya depan Istana Negara dan gedung DPR/MPR menjadi sasaran demonstrasi para buruh yang menuntut adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Di Cibitung, Bekasi buruh juga melakukan demonstrasi menolak penerapan PP ini.