REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pengerjaan Proyek Underpass Tambun telah berhenti selama lima bulan belakangan. Proyek multi years yang dicanangkan untuk mengatasi kemacetan ini, malah menimbulkan permasalahan baru, yaitu matinya roda perekonomian warga di sekitar lokasi pembangunan underpass.
Hingga kini tidak ada kejelasan pembangunan ini akan dilanjutkan kembali. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, proyek ini mangkrak dikarenakan kehabisan anggaran. Namun, tidak ada penjelasan resmi yang dikeluarkan pelaksana proyek maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah seorang supir angkot di wilayah tersebut, Tatang (54 tahun) mengungkapkan, sudah berbulan-bulan pengerjaan proyek underpass tersebut berhenti, sehingga menimbulkan matinya roda perekonomian warga di lokasi tersebut. Terutama pekerjaannya sebagai supir angkot. Menurutnya, masyarakat juga banyak yang mengeluhkan akses jalan yang memutar dan melalui banyak jalan alternatif, sehingga kerap terjadi kemacetan.
"Penumpang yang turun dari Stasiun Tambun yang ingin ke Mangun Jaya dan wilayah Tambun lainnya nggak lewat wilayah rel kereta, tapi banyak yang muter. Jadi saya nggak dapat penumpang," keluhnya pada Republika, Jumat (30/10).
Selain supir angkot, yang merasakan dampak dari berhentinya proyek ini adalah pemilik warung yang berada di sekitar lokasi Underpass. Nana (40 tahun) Warga RT 01 RW 17 Desa Mekarsari, Tambun Selatan mengungkapkan, dengan kondisi Proyek Underpass yang tidak berjalan, warung dagangannya menjadi sepi. Sebab, tidak banyak masyarakat yang melalui wilayah tersebut.
"Warung saya jadi sepi banget. Kalau kelamanan bisa bangkrut usaha saya" kata Nana.
Sementara itu menyikapi hal ini Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin, berencana menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pengerjaan proyek Underpass yang terbengkalai ini. Menurutnya, pengerjaan pembangunan Underpass Tambun terlalu lama pengerjaannya dan menyebabkan timbulnya masalah baru, yaitu matinya perekonomian warga sekitar.
"Iya ini kelamaan pengerjaanya. Makanya kita akan mengirim surat ke Kementerian PU untuk bisa kembali melaksanakan pengerjaan proyek ini," kata Kardin saat dihubungi Jumat (30/10).
Kardin menuturkan, proyek ini dikerjakan oleh Pemerintah Pusat dan Kabupaten Bekasi hanya bertugas untuk membebaskan lahan yang terkena proyek Underpass.
Sehingga, lanjut Kardin, DPRD selama ini belum menanyakan mengenai waktu selesainya pengerjaan proyek tersebut ke Pemerintah Pusat. Menurutnya, proyek Underpass ini harus secepatnya dijalankan kembali karena akan menimbulkan kemacetan yang lebih parah.
"Bila kegiatan proyek ini tidak berjalan akan menambah kemacetan yang lebih parah lagi. Karena pengerjaan Underpass di wilayah Cibitung yang dilakukan Kementrian PU rencananya nantinya juga memakan waktu yang lama," tukasnya.