Jumat 30 Oct 2015 21:05 WIB

Sudah Sepuluh Jam, RAPBN 2016 Belum Juga Disahkan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Israr Itah
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang paripurna pengesahan RAPBN 2016 berjalan sangat alot. Sudah sepuluh jam, RAPBN 2016 belum juga disahkan. 

Sidang paripurna terdapat banyak perdebatan. Utamanya mengenai alokasi penyertaan modal negara (PMN) kepada 26 BUMN sebesar Rp 40,4 triliun. Sembilan dari 10 fraksi, memberikan catatan terhadap pemberian PMN kepada BUMN. 

Gerindra sebagai fraksi yang menolak pengesahan RAPBN 2016. Gerindra bahkan dengan tegas menolak sepenuhnya pasal-pasal dalam RUU APBN termasuk mengenai PMN. 

Partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut menilai pemerintah tidak sepantasnya memberikan PMN kepada BUMN. BUMN yang merupakan agen pembangunan, dinilai Gerindra seharusnya memberikan kontribusi berupa dividen, bukan justru membebani APBN. 

Daripada memberikan bantuan kepada BUMN, pemerintah disarankan mengalokasikan PMN untuk peningkatan alokasi dana desa, kedaulatan pangan, dan penganggulangan kebakaran hutan. 

Gerindra bahkan menganggap pemerintah melanggar undang-undang karena menempatkan PMN di sisi pembiayaan. Padahal, menurut mereka seharusnya ditempatkan di belanja negara. Kalau PMN ditempatkan di sisi belanja negara, maka defisit anggaran bisa mencapai tiga persen yang tentunya tidak sesuai dengan amanah undang-undang. 

Sidang paripurna sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Sempat rehat karena shalat Jumat, sidang yang sedianya dilanjutkan pukul 13.00 WIB, diskors hingga pukul 15.30 WIB. 

RAPBN 2016 tak kunjung disahkan saat sidang dilanjutkan pada sore hari dan terpaksa harus diskors kembali pada pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Namun,  hingga berita dibuat pukul 20.30 WIB, sidang belum juga dilanjutkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement