Sabtu 31 Oct 2015 01:50 WIB

Berkantornya Presiden di Sumsel Percepat Penanganan Kebakaran Hutan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah kendaraan menembus kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (27/10).
Foto: Antara/Saptono
Sejumlah kendaraan menembus kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalteng, Selasa (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi untuk berkantor sementara di Sumatera Selatan guna memantau pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

"Saya sangat apresiasi, keputusan Presiden berkantor disana bisa memberikan efek psikologis untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang  menyebabkan bencana asap di Sumatra dan Kalimantan," katanya.

Ia mengatakan, presiden bisa memimpin langsung untuk mengerahkan semua potensi yang ada menuntaskan kabut asap yang telah banyak menyebabkan kerugian bagi publik di Sumatera dan Kalimantan.

Dahnil melanjutkan, presiden juga perlu mempercepat penindakan secara hukum terhadap korporasi-korporasi yang sudah terbukti membakar hutan di Sumatra dan Kalimantan. Perspektif penegakan hukum yang tegas akan menyebabkan kegaduhan adalah perspektif sesat.

"Justru dengan penegakan hukum yang tegas dunia Internasional dan investor akan memberikan sentimen positif terhadap ekonomi Indonesia. Sebab ada kepastian hukum yang ditunjukkan Pemerintahan Jokowi yang tentu akan berdampak positif bagi industri kelapa sawit dan industri lainnya di Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement