REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, mengajak masyarakat pengendara untuk tidak menawarkan sejumlah uang kepada polisi apabila terjaring dalam razia yang digelar oleh jajarannya.
"Saya berkomitmen menjadikan polisi Sumbar sebagai polisi yang bersih, jadi saya harapkan dukungan pengendara dengan tidak menawarkan uang apabila terjaring razia," kata Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto di Padang, Sabtu (31/10).
Ia melanjutkan, program polisi bersih merupakan program unggulan yang diterapkan Polda Sumbar untuk membentuk sikap profesional bawahannya dalam bertugas.
"Dalam penerapannya kami butuh dukungan penuh dari masyarakat pengendara, namun kalau ada oknum polisi yang meminta uang kepada pelanggar lalu lintas silahkan laporkan ke saya," katanya.
Ia berjanji akan menindak tegas apabila ada laporan dari pengendara adanya oknum jajarannya yang memaksa pengendara untuk membayar sejumlah uang apabila melanggar lalu lintas.
"Pelanggar harusnya menerima surat bukti pelanggaran (tilang) dan membayar denda ke pengadilan, nantinya akan disetor ke kas negara, bukan untuk oknum polisi," ujarnya.
Ia menambahkan program unggulan Polda Sumbar ini sengaja diluncurkan untuk menciptakan polisi yang profesional, selain itu juga untuk mengubah citra polisi yang sudah terlanjur dinilai buruk oleh masyarakat.
Sementara itu Andi (24 tahun) seorang pengendara di Kota Padang mengatakan Kapolda harus memberikan sanksi tegas apabila ada oknum polisi meminta sejumlah uang atau imbalan kepada pengendara pelanggar lalu lintas.
"Sanksi harus menakutkan bagi oknum polisi dan saya nilai itu lebih efektif karena tidak semua pengendara berani melapor apabila menemukan polisi meminta uang," katanya