REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada warga negara indonesia yang tinggal di wilayah Penang, Kedah dan Perlis, Malaysia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang sebagai perwakilan Citizens Service menyelenggarakan kegiatan pelatihan kekonsuleran dan keimigrasian di Teluk Bahang, Pulau Pinang, Malaysia, pada tanggal 31 Oktober 2015.
"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepasitas dan pemahaman seluruh pejabat dan staf KJRI Penang tentang masalah-masalah kekonsuleran dan keimigrasian yang banyak dihadapi warga negara Indonesia di Malaysia," kata Neni Kurniati, Konsuler II KJRI Penang dalam keterangan persnya kepada republika.co.id, Sabtu (31/10).
Menurutnya, materi yang dipelajari dalam pelatihan tersebut antara lain mencakup (1) teknik identifikasi WNI yang menjadi korban kekerasan, pelaku kriminal dan proses yang efektif dalam penanganan kasus-kasus WNI yang menghadapi permasalahan lainnya, baik masalah ketenagakerjaan maupun masalah hukum lainnya (2) Hukum Laut di Malaysia dan International serta proses penanganan kasus-kasus nelayan dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia yang tertangkap di wilayah perairan Malaysia (3) Masalah kewarganegaraan dan (4) ditutup dengan materi penyusunan laporan serta mekanismenya.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI di seluruh Malaysia mencapai lebih dari 2,5 juta orang. Sekitar 57 ribu di antaranya tinggal di wilayah kerja KJRI Penang yang mencakup Penang, Kedah dan Perlis.