Ahad 01 Nov 2015 08:22 WIB

Sebanyak 24 Pasang Sapi Berebut Piala Presiden 2015

Lomba karapan sapi.
Foto: Antara
Lomba karapan sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Sebanyak 24 pasang sapi karapan dari empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur bersaing memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI 2015 pada ajang festival karapi sapi yang digelar di Lapangan Stadion, Pamekasan, Ahad (1/11).

"Pasangan sapi yang bersaing adu kecepatan pada ajang festival karapan sapi kali ini merupakan pemenang dari empat kabupaten di Madura ini," kata Kepala Bakorwil IV Pamekasan Asyhar.

Festival karapan sapi se-Madura yang memperebutkan Piala Bergilir Presiden RI kali ini mulai pukul 08.00 WIB.

Sebagaimana tahun lalu, pada pelaksanaan karapan sapi kali ini, juga dilarang menggunakan kekerasan. Seperti menggaruk pantat sapi dengan paku, memoleskan balsam dan cabai ke mata dan dubur sapi sebelum sapi-sapi diadu agar larinya lebih cepat, serta menusuk dubur sapi dengan pentungan.

Sementara, untuk mengamankan pelaksanaan karapan sapi kali ini, polisi menerjunkan sedikitnya 252 personel, gabungan dari berbagai satuan. Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Bagjo Supriatmanto pengamanan dalam jumlah banyak itu, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.

Pola pengamanan dalam pelaksanaan festival karapan sapi ini meliputi pola pengamanan terbuka dan pola pengamanan tertutup. "Pola pengamanan terbuka ini dilakukan oleh petugas berpakaian dinas," katanya.

Sedangkan, sambung dia, dalam pola pengamanan tertutup dilakukan oleh petugas berpakaian premen dan mereka dari unsur Reskrim dan Intelkam Polres Pamekasan. Selain dari unsur kepolisian, pengamanan juga dilakukan oleh institusi samping untuk membantu, yakni TNI, Satpol-PP dan Dishubkominfo Pemkab Pamekasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement