REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat menggenjot pembangunan 20 mesjid provinsi di 16 kota/kabupaten senilai Rp 250 miliar. Yakni, dengan mulai mengalokasikan anggaran masjid tersebut pada titik prioritas.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dari 20 titik, tujuh lokasi di antaranya masuk daftar titik prioritas. Anggaran tersebut, sudah mendapat persetujuan dan dianggaran baik dari APBD Murni ataupun perubahan 2015-2016.
Meski tidak menyebut rincian per lokasinya, Heryawab menyebutkan tujuh lokasi itu ada di Kota Bandung (Gede Bage, Masjid Terapung) dengan alokasi dari APBD Murni 2016 serta Kabupaten Cirebon (Plumbon, Balai Pertanian) dari APBD Murni 2015 dan 2016.
Selain itu, Masjid di Kabupaten Bogor (Parung Panjang, dari APBD Perubahan 2015, Murni 2016), Kabupaten Ciamis (Karangkamulyan/Banjarsari) dari APBD Perubahan 2015 dan 2016, Kabupaten Garut (Rancabuaya) dari APBD Perubahan 2015 dan Murni 2016.
Terakhir adalah Kabupaten Bogor (Jonggol, Cariuk) dari APBD Murni 2016, serta Kabupaten Purwakarta (Rest Area Cikapali) dari APBD Murni 2016. Sementara sisa lokasi sudah dalam proses finalisasi anggaran, sehingga ditargetkan pembangunan semuanya rampung tahun 2018.
“Untuk pembangunan saja, sebut saja rata-rata Rp25 miliar per mesjid. Jadi, Rp250 miliar," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan akhir pekan lalu.
Menurut Aher, anggaran tersebut belum termasuk pembebasan lahan di beberapa titik. Tapi, ada juga yang pakai lahan milik Pemprov. Aher menilai, inalisasi anggaran keseluruhan akan lancar. Sebab, pembangunan mesjid ini masuk dalam program kerja monumental yang sudah disepakati seluruh elemen Muspida Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan lahirnya Keputusan Gubernur dan aturan terkait.
Adapun aturan itu adalah Kepgub 500/Kep/66-Org/2014 tentang Koordinasi Implementasi Program, Kegiatan Atau Pekerjaan Unggulan Di Jawa Barat, kemudian lingkup Asisten Kesejahteraan Rakyat point 9 berupa Pembangunan Masjid Monumental Jawa Barat.