REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Amil Zakat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendistribusikan bantuan modal usaha kepada 30 pedagang berbasis masjid yang tersebar di sepuluh kecamatan setempat. "Totalnya Rp60 juta dana yang kita salurkan untuk bantuan usaha para pedagang masjid dan musala," kata Ketua Bazda Kota Bekasi Faray Said di Bekasi, Sabtu Kemarin.
Menurut dia, ada 30 pedagang yang menerima bantuan tersebut, masing-masing sebesar Rp2 juta bertempat di Kantor Bazda Kota Bekasi, Islamic Center, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Menurut dia, dana tersebut bersifat bantuan bergulir yang wajib dilunasi peminjam sampai batas waktu tertentu tanpa dikenai bunga.
"Ini sifatnya bantuan dana bergulir. Mereka kita kasih pinjaman, nanti batas waktu tertentu mereka melunasi pinjamannya," katanya.Menurut dia, program tersebut kali ini fokus pada tiga kecamatan yang menjadi perhatian penyaluran dana bergulir, yakni Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Mustikajaya.
Para penerima bantuan, kata Faray, merupakan warga tidak mampu yang sebelumnya telah disurvei pihaknya, termasuk para pedagang kecil yang tengah membutuhkan perhatian serius dari pemerintah atau lembaga sosial dalam mendukung usahanya tersebut.
Ia berharap program tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya dengan berdagang makanan, barang rumah tangga, pakaian, buku, dan lainnya.v"Kita juga berharap kepada masyarakat luas agar dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota agar penyalurannya tepat dan bermanfaat," katanya.