REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja para legislator DPR RI kembali mendapat sorotan publik. Setelah menutup masa sidang pertama tahun 2015, produk legislasi DPR tak bertambah. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR ini menjadi yang terburuk selama DPR era reformasi.
Formappi pesimistis kinerja DPR membaik hingga tahun 2015 selesai. Diprediksi, sampai tahun 2015 ini berakhir, tidak akan ada penambahan Rancangan Undang-Undang yang disahkan oleh DPR.
“Artinya, DPR nyaris lumpuh dalam menjalankan fungsi legislasi,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, pada Republika.co.id, Ahad (1/11).
Lucius menambahkan, hingga masa sidang yang berakhir Jumat (30/10) kemarin, DPR hanya berhasil mengesahkan 2 RUU. Itupun berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yaitu Perppu Pilkada dan Pemerintah Daerah.
Padahal, di masa sidang kemarin, program legislasi nasional (prolegnas) berubah menjadi 39 RUU yang jadi prioritas 2015. Artinya, 37 RUU lainnya, masih stagnan.
“Alasan apapun yang disampaikan DPR saya kira tak lebih dari rasionalisasi kegagalan mereka dalam menjalankan fungsi legislasi ini,” tegas Lucius.
Seperti diketahui, sepanjang masa sidang kemarin, DPR seolah hanya terfokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Bahkan sampai detik terakhir di sidang paripurna penutupa masa sidang, pembahasan RAPBN masih alot.