REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk Kabupaten Deiyai, Papua, Dewi Yasin Limpo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Dewie kembali menjalani pemeriksaan di KPK.
Mengenakan rompi tahanan, Dewie datang ke KPK sekitar pukul 10.35 WIB. Ketika ditanya perihal kedatangannya, Dewie mengatakan hari ini hanya pemeriksaan. "Cuma pemeriksaan, biasa," kata Dewie sambil tersenyum di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin,(2/11).
Dewie pun langsung meninggalkan awak media dan masuk ke dalam gedung KPK. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Para tersangka tersebut yakni, anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.