REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah PT PLN (Persero) Nasri Sebayang mengatakan PLN masih melakukan assessment terkait pencabutan subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, berdaya 450 VA dan 900 VA pada 1 Januari mendatang.
"Tunggu saja, nanti kita umumkan secara resmi," katanya di Kawasan Industri Modern Cikande, Jalan Raya Jakarta-Serang Kilometer 68, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin (2/11).
Ia mengaku belum dapat berbicara banyak mengenal hal ini, termasuk saat disinggung soal kemungkinan kenaikan tarif yang bisa dua kali lipat. Kendati begitu, ia yakin jika keputusan yang dibuat sudah berdasarkan pertimbangan matang.
"Kita akan lakukan sebaik-baiknya. Itu nanti akan kami lakukan sebaiknya. Nanti kita umumkan, dalam kaitannya dengan kebijakan subsidi 450 VA dan 900 VA untuk golongan miskin, ada waktunya nanti," kata Nasri.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kebijakan pencabutan subsidi pelanggan rumah tangga berdaya 450 dan 900 VA dilakukan secara bertahap pada 2016, agar tidak memberatkan konsumen kecil tersebut. "Bisa dibagi dalam tiga sampai empat kali pada 2016 seperti kenaikan tarif sebelumnya pada golongan pelanggan lainnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut dia, saat ini, pelanggan 450 VA hanya dikenaikan tarif listrik Rp 400 per kWh dan 900 VA hanya Rp 600 per kWh. Sementara, tarif keekonomian atau nonsusidi pelanggan 1.300 VA yang akan diberlakukan pada pelanggan 450 dan 900 VA, mencapai Rp 1.352 per kWh. Dengan demikian, ada kenaikan 238 persen bagi pelanggan 450 VA dan 125 persen untuk pelanggan 900 VA.