REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini layak disematkan kepada Suryadi (30), pengusaha rental mobil yang beralamat di Jalan Sumbawa, Tegalrejo, Kota Salatiga.
Gara-gara usaha rental mobilnya jatuh ia pun harus kehilangan keharmonisan rumah tangganya. Celakanya, pria yang akrab disapa Andre ini memilih sabu untuk mengusir kagalauan hatinya.
Tak pelak, ia pun harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor (Polres) Semarang setelah dicokok anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba di kamar V nomor 4 Hotel Frieda, Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Karena di dalam kamar ini ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikannya. Pria ini kian tak berkutik manakala hasil tes urine menyatakan dirinya positif mengonsumsi barang haram ini.
“Sebelumnya, gerak-gerik tersangka memang sudah kita amati dan akhirnya kita amankan dari sebuah hotel di kawasan Bandungan,” kata Wakapolres Semarang, Kompol Sunarno, didampingi Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Suprijanto, dalam ungkap kasus di Mapolres Semarang, Senin (2/11).
Dari tangan Andre, jelasnya, ditemukan barang bukti tiga paket sabu, masing-masing seberat 0,8 gram, 0,7 gram, dan 0,25 gram. Tak berhenti sampai di sini, polisi pun segera menggeledah rumah tersangka di Salatiga.
Hasilnya, ditemukan satu paket sabu lagi yang sudah diisolasi, berikut sejumlah alat sederhana untuk menghisap dan menikmati barang haram ini. Bahkan, saat diperiksa di Mapolres Semarang, polisi masih menemukan satu paket sabu dari dalam dompetnya.
Andre mengaku nekad mengonsumsi narkoba sebagai pelarian atas permasalahan hidupnya. “Rumah tangga saya berantakan dan usaha rental tengah hancur,” jelasnya.
Ia terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba delapan bulan terakhir. Untuk mendapatkannya, saya pesan dari seseorang di Kota Semarang. “Harganya Rp 1,2 juta per gram,” ujar Andre.