REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar baru saja memulai proses islah atau perdamaian setelah berseteru selama hampir satu tahun. Hal itu ditandai dengan digelarnya Silahturami Nasional (Silatnas) Golkar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Ahad (1/11).
Juru Bicara Partai Golkar Munas Bali, Tantowi Yahya mengatakan, sebenarnya saat ini Kemenkum HAM dapat mengeluarkan SK baru untuk pengesahan Munas Bali. "Namun saat ini di Pengadilan Tinggi belum mencapai inkracht. Sehingga, Kemenkum HAM masih menunggu perkembanganya," ucap dia pada Senin (2/11).
Tantowi berharap agar Menkum HAM sebagai sesama kader Parpol untuk dapat bersikap bijaksana. Wakil Ketua Komisi I DPR itu juga berharap agar Menkum HAM dapat bertindak lebih responsif.
"Keputusan terkait Golkar jangan ditunda-tunda. Jika terus ditunda maka berpotensi membuat iklim politik yang tidak kondusif," kata dia.