Senin 02 Nov 2015 18:13 WIB

Petugas Imigrasi Tangkap Belasan Wartawan India di Bali

Warga India yang menjadi buronan negaranya, Rajendra Sadashiv Nikalje (tengah) digiring polisi saat diperiksa di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (2/11).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warga India yang menjadi buronan negaranya, Rajendra Sadashiv Nikalje (tengah) digiring polisi saat diperiksa di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Imigrasi Denpasar menangkap belasan wartawan India yang diketahui melakukan kegiatan jurnalistik terkait penangkapan buronan India Ranjedra Sadashiv Nikalje alias Chhota Rajan.

Belasan wartawan India saat melakukan peliputan di Polda Bali itu didatangi petugas Imigrasi Denpasar satu persatu mereka kemudian digiring ke ruang pers Polda Bali untuk diperiksa, Senin (2/11).

Kasi Informasi Sarana Komunikasi dan Keimigrasian Denpasar, Setyo Budiwardono mengatakan, pihaknya menangkap belasan wartawan dari berbagai media asal India untuk dilakukan penertiban.

"Sudah seminggu keberadaan mereka di Bali terkait peliputan warga India yang melakukan pembunuhan, namun tidak melapor ke petugas Imigrasi," ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan sekaligus pendataan ulang kepada para awak media luar negeri itu bertujuan penertiban agar mereka tidak semena-mena melakukan aktivitas di Bali. "Penertiban ini kami lakukan untuk pendataan agar mereka mau tertib jika benar melakukan peliputan ya kami minta persyarakat indentitas dan lain sebagainya," imbuhnya.

Setyo Budiwardono mengaku, jika mereka tidak bisa menunjukkan indentitas baik paspor atau tanda id pers maka tak lain wartawan tersebut harus meninggalkan Bali. "Kami akan mendata hingga besok hari, jika tidak mampu menunjukkan indentitas baik paspor atau tanda id pers, belasan wartawan ini harus dipulangkan atau deportasi," ungkapnya.

Usai penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai, Ahad(25/10) lalu, di ketahui pria berusia 56 tahun ini merupakan buron kasus pembunuhan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Ranjedra Sadashiv Nikalje berawal dari informasi interpol Indonesia.

Interpol telah menerima berita dari interpol Canberra tentang adanya tersangka berangkat dari Sydney (Australia) jam 10.00 waktu setempat dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA715 ke Bandara Ngurah Rai Bali diperkirakan mendarat pukul 13.15 waktu setempat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement