REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandi berencana untuk membubarkan 14 lembaga non struktural. Tahapannya tinggal menunggu pengesahan saja dari presiden.
"Ya dari 25 totalnya, 14 kita rencanakan dibubarkan. Secara lisan pak presiden sudah setuju, tinggal mengurus proses administratifnya saja," ujar Yuddy di kantornya, Senin (2/11). Dia menyatakan proses pembubaran akan terjadi dalam beberapa pekan ke depan.
Saat ditanya nama 14 lembaga tersebut, Yuddi memilih tidak berkomentar. Ia menyebut sifatnya rahasia. Yang pasti, dia menegaskan, lembaga anti rasuah, KPK tak masuk di dalamnya.
Terkait dengan alasan pembubaran tersebut, ada empat poin yang dikemukakannya. Pertama untuk efisiensi anggaran, kedua efisiensi struktur, ketiga efisiensi kewenangan dan keempat efisiensi sumber daya manusia.
Adapun untuk nasib para pegawai lembaga terkait, dia menyatakan tak perlu khawatir. "Bagi yang berstatus pegawai honorer akan diberi pesangon. Untuk Pegawai tetap akan dipindahtugaskan ke lembaga atau kementerian lain," kata dia.