REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Kabupaten Bandung menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon di pilkada Kabupaten Bandung.
Ketua KPJB Kabupaten Bandung Lili Muslihat mengatakan, banyak contoh surat suara pilkada yang bergambarkan salah satu paslon tanpa dua paslon yang lainnya. Mirisnya, lanjut dia, di surat suara tersebut terdapat logo KPU dan logo Pemkab Bandung. "Ditempelnya di kampung-kampung," ujar dia, Senin (2/11).
Kata dia, surat suara itu banyak tersebar di wilayah Bandung Timur, seperti Cipagalo, Baleendah, Cibiru, dan Dayeuhkolot. Keberadaannya ini, tutur Lili, sudah sejak dua pekan yang lalu. Di surat suara itu, yang tergambar hanya satu paslon, dan dua paslon yang lain tidak dimuat.
Menurut Lili, surat suara seperti itu jelas melanggar aturan kampanye pilkada, dan seharusnya pihak Panwaslu Kabupaten Bandung segera menindaklanjutinya. Ia heran, Panwaslu sampai sekarang masih belum bertindak. Padahal, di tingkat kecamatan dan desa, itu ada anggota dari panwaslu yang berperan untuk menertibakan jalannya pilkada.
KPJB pun mendesak Panwaslu Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti kasus surat suara seperti ini. Tak hanya Panwaslu, tapi juga KPU, harus berperan menertibkan berbagai bentuk pelanggaran dalam pilkada. Selain itu, Lili juga meminta agar Panwaslu segera menyerahkan kasus tersebut kepada sentra penegakan hukum terpadu untuk diambil putusan.