Senin 02 Nov 2015 22:45 WIB

Polda Metro Jaya Dukung Pergub Pengaturan Lokasi Demo

 Buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10).  (Republika/ Wihdan)
Buruh dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya mendukung penerbitan peraturan gubernur (pergub) tentang pengaturan titik lokasi unjuk rasa bagi pendemo.

"Intinya menyampaikan pedapat di muka umum itu boleh namun tidak merugikan masyarakat lain termasuk pengguna jalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (2/11).

Kombes Iqbal mengatakan pergub soal pengaturan lokasi demo agar aksi unjuk rasa berjalan tertib sehingga tidak mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas. Iqbal berharap pergub tersebut dapat mengurangi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan aksi demo di jalanan.

Iqbal mengungkapkan aksi demontrasi dengan jumlah massa yang banyak akan berdampak terhadap kepadatan lalu lintas. Selain itu, petugas kepolisian juga harus menyiapkan perubahan jalan atau pengalihan arus kendaraan di sekitar lokasi demontrasi.

Iqbal juga menambahkan aturan lokasi demonstrasi itu dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain untuk mengontrol aksi unjuk rasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement