REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi masih menginterogasi IN (21 tahun), ibu muda yang membawa mayat bayi di dalam tas, di Kampung Rawey RT 02/04, Desa Sukarsirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad (1/11) siang lalu.
Kendati begitu, pihak kepolisian masih kesulitan menginterogasi warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi ini karena masih dalam keadaan syok. "IN masih sulit ditanya, karena masih terlihat syok dengan kejadian ini," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur Senin (2/11) malam.
Makmur mengatakan, IN melahirkan tanpa ikatan perkawinan. Polisi menduga IN merupakan korban seksual dari kekasihnya yang kini diburu polisi.
Lebih lanjut Makmur menjelaskan, IN tidak pernah bercerita seputar kehamilannya ke pihak keluarga. Alasannya, ia malu dan takut dimarahi oleh orangtuanya. Akhirnya IN pun mengenakan pakaian yang besar untuk menutupi kehamilannya yang beranjak usia sembilan bulan.
"Selama hamil dia tidak pernah memeriksakan kesehatannya ke dokter, karena malu datang tanpa suami," jelas Makmur.
Dari pemeriksaan sementara, kata Makmur, IN tidak berniat untuk membunuh bayinya. IN menyatakan kepergiannya ke Jonggol bermaksud untuk menguburkan si jabang bayi di rumah rekannya di sana.
"Penyelidikan sementara, unsur menghilangkan nyawa belum tampak," kata Makmur.
Ia menjelaskan, IN melahirkan anak pertamanya di rumah kontrakan keluarganya di Cibarusah. Lantaran takut ketahuan, IN lalu meminta bantuan oleh temannya berinisial RS di Jonggol untuk memakamkan jenazah si jabang bayi. RS lalu meminta kerabatnya untuk mengurus proses pemandian hingga pemakaman jenazah.
Saat jenazah hendak dibalut kain kafan, sang kerabat itu menanyakan ihwal keberadaan sang nenek dan ayah dari bayi itu. Namun IN hanya diam dan enggan menjawab. Curiga dengan gelagat IN, kerabat dari rekannya itu lalu melaporkan kejadian ini ke kepala Desa Sukasirna.
"Proses pemasangan kain kafan akhirnya tidak diteruskan, kemudian Kades melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya